Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance)



Memahami Teks Artikel Pandai
Pemerintah yang demokratis merupakan salah satu wujud tata pemerintahan yang baik. Pemerintahan yang demokratis merupakan landasan terciptanya tata pemerintahan yang baik. Pemerintahan yang demokratis menjalankan tata pemerintahan secara terbuka terhadap kritik dan kontrol rakyat.

Pembahasan Artikel Pandai
    Pengertian good governance menurut World Bank adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab yang sejalan dengan prinsip demokrasidengan pasar efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran, serta penciptaan legal adn political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha. Terdapat tiga unsur pokok yang bersifat sinergis dalam tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu sebagai berikut.
  1. Unsur pemerintah yang dipercayaa menangani administrasi negara pada suatu periode tertentu.
  2. Unsur swasta/wirausaha yang bergerak dalam pelayanan publik.
  3. Unsur warga masyarakat.
Adapun ciri-ciri dan karakteristik tata kelola pemerintahan yang baik menurut Laode Ida adalah sebagai berikut.
  1. Terwujudnya interaksi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, terutama bekerja sama dalam pengaturan kehidupan sosial politik dan sosioekonomi.
  2. Komunikasi, adanya jaringan multisistem (pemerintah, swasta, dan masyarakat) yang melakukan sinergi untuk menghasilkan output  yang berkualitas.
  3. Proses penguatan diri sendiri, ada upaya untuk mendirikan pemerintah (iself governing) dalam mengatasi kekacauan dalam kondisi lingkungan dan dinamika masyarakat yang tinggi.
  4. Keseimbangan kekuatan, dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, ketiga elemen yang ada menciptakan dinamika, kesatuan dalam kompleksitas, harmoni, dan kerja sama.
  5. Independensi, yaitu menciptakan saling ketergantungan yang dinamis antara pemerintah swasta, dan masyarakat melalui koordinasi dan fasilitasi.
    Dalam rangka mewujdukan tata kelola pemerintahan yang baik dibutuhkan beberapa persyaratan berikut.
  1. Mewujudkan efisiensi dalam manajemen pada sektor publik, antara lain dengan memperkenalkan teknik-teknik manajemen perusahaan di lingkungan administrasi pemerintah negara dan melakukan desentralisasi administrasi pemerintah.
  2. Terwujudnya akuntabilitas publik, sesuatu yang dilakukan oleh pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
  3. Tersedianya perangkat hukum yang memadai yang berupa peraturang perundang-undangan yang mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik.
  4. Adanya sistem informasi yang menjamin akses masyarakat terhadap berbagai kebijakan dan/atau informasi bersumber baik dari pemerintah maupun dari elemen swasta serta LSM.
  5. Adanya transparansi dalam pembuatan kebijakan dan implementasinya sehingga hak-hak masyarakat untuk mengetahui (rights to information) keputusan pemerintah terjamin.
    Dalam tahap perkembangan selanjutnya, tata kelola pemerintahan yang baik berhubungan dengan struktur pemerintahan yang meliputi hal-hal sebagai berikut.
  1. Hubungan antara pemerintah dan pasar. Contoh ; pemerintah mengendalikan harga sembako agar sesuai dengan harga pasar.
  2. Hubungan antara pemerintah dan rakyat. Contoh : pemerintah memberikan pelayanan dan perlindungan bagi rakyat.
  3. Hubungan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Contoh :pemerintah memberikan kesempatan kepada organisasi kemasyarakatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
  4. Hubungan antara pejabat-pejabat yang dipilih (politisi0 dan pejabat-pejabat yang diangkat (pejabat birokrat). Contoh ; Mengadakan pertemuan antara tokoh masyarakat, pejabat birokrat, dan politisi.
  5. Hubungan antara lembaga pemerintahan daerah dan penduduk perkotaan serta perdesaan. Contoh :memberikan izin bertempat tinggal kepada penduduk perdesaan yang bekerja di perkotaan.
  6. Hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membahas rancangan undang-undang (RUU).
  7. Hubungan antara pemerintah nasional dan lembaga-lembaga internasional dalam menjalin kerja sama di segala bidang untuk kemajuan bangsa.

Share this

Related Posts